Peraturan Bupati Ketapang Nomor 28 Tahun 2017

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Manajemen Perubahan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2017-2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 28 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2016-2021, perlu menyusun manajemen perubahan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2017-2021 sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Perubahan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2017-2021.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ketapang Nomor 28 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  6. Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  8. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010,
  9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013,
  10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015,
  11. Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen Perubahan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2017-2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
28 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Manajemen Perubahan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2017-2021

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2017

Sumber
BD.2017/NO.28, TBD NO.28, LL KAB.KETAPANG: 267 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.54 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar