Peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih meningkatkan Efisien dan Efektif pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik di Kabupaten Ketapang, perlu diadakan Perubahan susunan keanggotaan tim LPSE Kabupaten Ketapang sesuai hak akses yang dimilikinya;

Dasar hukum Peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.11 Tahun 2008,
  5. Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
  6. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Presiden No.70 tahun 2012, Inpres No.3 Tahun 2003, Inpres No.17 Tahun 2011,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, Kepmendagri No.59 tahun 2008,
  9. Perka LKPBJ No.2 Tahun 2010,
  10. Peraturan Daerah No.10 tahun 2008,
  11. Peraturan Daerah No.12 Tahun 2008,
  12. Peraturan Daerah No.2 Tahun 2009,
  13. Peraturan Bupati No.18 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERUBAHAN pasal 13 dan Lampiran ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KETAPANG.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
3 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2013

Berlaku Tanggal
29 Januari 2013

Sumber
BD.2013/NO.3, TBD NO.3, LL KAB.KETAPANG: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (440.86 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar