Peraturan Bupati Ketapang Nomor 8 Tahun 2013

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 bahwa apabila pemerintah daerah memperoleh dana penyesuaian Tahun Anggaran 2013 setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 ditetapkan, maka pemerintah daerah menganggarkan dana penyesuaian dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2013, untuk selanjutnya dana penyesuaian dimaksud ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2013;

Dasar hukum Peraturan Bupati Ketapang Nomor 8 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.12 Tahun 1985,
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 2000,
  5. Undang-Undang No.17 tahun 2003,
  6. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  11. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  12. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  13. Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 1994,
  14. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000,
  15. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001,
  16. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,
  17. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005,
  18. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005,
  19. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005,
  20. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
  21. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005,
  22. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005,
  23. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005,
  24. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  25. Peraturan Pemerintah No.8 tahun 2006,
  26. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2012,
  29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013,
  30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.07/2013, Kepgub Kalbar Nomor 42/BPKAD/2013,
  31. Peraturan Daerah No.1 tahun 2005,
  32. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2008,
  33. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2008,
  34. Peraturan Daerah No.12 Tahun 2008,
  35. Peraturan Daerah No.13 Tahun 2008,
  36. Peraturan Daerah No.14 Tahun 2008,
  37. Peraturan Daerah No.2 Tahun 2009,
  38. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2011,
  39. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2011,
  40. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2011,
  41. Peraturan Daerah No.12 Tahun 2011,
  42. Peraturan Daerah No.13 Tahun 2011,
  43. Peraturan Daerah No.14 Tahun 2011,
  44. Peraturan Daerah No.15 Tahun 2011,
  45. Peraturan Daerah No.19 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
8 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2013

Berlaku Tanggal
20 Maret 2013

Sumber
BD.2013/NO.8, LL KAB.KETAPANG: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (668.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar