PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian rencana pembangunan daerah dan adanya perubahan regulasi yang berpengaruh pada dokumen rencana pembangunan daerah serta adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022;