PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten
ABSTRAK
Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu didukung dengan peraturan yang mengatur pendelegasian kewenangan pelaksanaan penyelenggaraan dan penandatanganan perizinan berusaha di daerah dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah maka perlu mendelegasikan Kewenangan Atas Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dari Bupati Klaten Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten;
Dasar hukum Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 202I
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pendelegasian Kewenagnan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
Jenis-Jenis Layanan Perizinan dan Non PErizinan;
Pelaksanaan;
Pelaporan dan Ketentuan Penutup;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten
Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2021
Berlaku Tanggal
15 Desember 2021
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Klaten Nomor 69 Tahun 2020
Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.