PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan adanya pengangkatan dan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung dimana Calon Pegawai Negeri Sipil belum diatur dalam pemberian remunerasi Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah maka Peraturan Bupati Klungkung Nomor 27 Tahun 2020 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah perlu diubah, maka perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah.