Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2012

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pejabat/Pegawai/widyaiswara dan Tenaga Honorer yang Bekerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk Kegiatan Belanja Langsung Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klungkung

Jenis

Nomor
3 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pemberian Honorarium Bagi Pejabat/Pegawai/widyaiswara dan Tenaga Honorer yang Bekerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk Kegiatan Belanja Langsung Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2012

Berlaku Tanggal
19 Januari 2012

Sumber
BD.2012/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.34 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar