PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakai: bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah serta untuk melindungi dan kemungkinan terjadinya resiko sosial;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 20011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu diatur tentang Tata Cata Penganggaran. Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar hukum Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985
- Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang – Udang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor40 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. TATA CARA PENGANGGARAN HIBAH 4. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN HIBAH 5. PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN HIBAH 6. TATA CARA PENGANGGARAN BATUAN SOSIAL 7. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BANTUAN SOSIAL 8. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN SOSIAI 9. MONITORING DAN EVALUASI 10. KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.