Peraturan Bupati Klungkung Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung , yang Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung
Pencabutan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung , yang Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung