PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah- menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah;
bahwa ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD sebagaimana dimaksud dalsim pasal 263 ayat (1) huruf c ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025;