PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerlntah Daerah Kabupaten Kolaka.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 51 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Koiusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen dari Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk melaporkan harta kekayaannya;
bahwa untuk memperkuat komitmen pencegahan upaya tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerlntah Daerah Kabupaten Kolaka.
Ditetapkan Tanggal
17 November 2023
Diundangkan Tanggal
17 November 2023
Berlaku Tanggal
17 November 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, Nomor 51
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Download Peraturan Bupati Kolaka Nomor 51 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: