PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Pergeseran Anggaran Setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 58 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan setelah perubahan APBD dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pergeseran Anggaran Setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;