Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penggunaan, Pengelolaan, dan Pembagian Dana Stimulan Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong percepatan pencapaian kemandirian desa, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur memberikan bantuan keuangan pada setiap desa;
  2. bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah mengalokasikan bantuan keuangan setiap desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023;
  3. bahwa dana bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b disebut Dana Stimulan Desa;
  4. bahwa ketentuan mengenai penggunaan dan pengelolaan Dana Stimulan Desa diatur dengan Peraturan Bupatbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan, Pengelolaan, dan Pembagian Dana Stimulan Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 92);
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 107);
  15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 34);
  16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 43).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Pedoman Penggunaan, Pengelolaan, dan Pembagian Dana Stimulan Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2024

Berlaku Tanggal
25 Januari 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar