PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa perpustakaan bukan hanya sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perpustakaan dapat memfasilitasi pelatihan aneka keterampilan dan kecakapan hidup berbasis inklusi sosial melalui penyediaan buku serta pemanfaatan teknologi dan komunikasbahwa untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, perlu dibangun komitmen dan dukungan dari stakeholder. Hal ini dapat menciptakan masyarakat sejahtera melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kabupaten Kolaka Timur.