PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD-p) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 28 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah berkesinambungan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022