PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 36 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa salah satu sumber pendapatan desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten;
bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran;
bahwa adanya perubahan anggaran Alokasi Dana Desa dalam dokumen perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022.
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2022
Berlaku Tanggal
28 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 36
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022
Download Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 36 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: