PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 47 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai Dasar Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak untuk Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan, maka perlu di tetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kabupaten Kolaka Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada point a diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2022
Berlaku Tanggal
14 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 47
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017
Download Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 47 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: