PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2019.