Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14.A Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14.A Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14.A Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat melalui Pembangunan Daerah yang baik, profesional, terararh, dan berkesinambungan, perlu didukung dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Nasional;
bahwa untuk melaksanakan tujuan Pembangunan yang berkelanjutan, perlu dilakukan upaya sinergi melalui koordinasi dan perencanaan dengan seluruh pemangku kepentingan: bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah, perlu disusun pedoman yang mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan.huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025.