Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memperhatikan aspirasi, usulan serta kehendak Masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dan perkembangan yang tidak sesuai dan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran Pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal 263 dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka sebagai penjabaran pelaksanaan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024.