Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 55 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penetapan Tarif Angkutan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 55 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk kelancaran penyelengaraan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau serta membantu usaha ekonomi masyarakat desa, pelu mengatur tarif angkutan penumpang umum dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan disesuaikan secara proporsional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Umum Dalam Trayek di Kabupaten Konawe Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 55 Tahun 2022 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubkik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 2720);
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444} sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lemabaran Negara Republik Indonesua Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6760);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pussat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5964);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 2);