Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyedaian pangan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan menghadapi bencana alam, bencana sosial, menghadapi keadaan darurat, dan atau/ rumah tangga miskin rawan pangan diperlukan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
bahwa dalam rangka memenuhi keperluan sebagaimana tersebut dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan perlu menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam jumlah yang cukup dan dapat digunakan setiap saat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;