Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe
Nomor
12 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
14 Juli 2014
Berlaku Tanggal
14 Juli 2014
Sumber
BD.2014 / NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.