PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Konawe serta untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah perlu mengatur Perhitungan Nilai Sewa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur Perhitungan Nilai Sewa dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame;