Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt), Jabatan Administrasi (Ja), Jabatan Pengawas (Jp), Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana sebagai Pedoman dalam pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Perbup Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt), Jabatan Administrasi (Ja), Jabatan Pengawas (Jp), Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2020
Berlaku Tanggal
20 Juli 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 30
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: