Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt), Jabatan Administrasi (Ja), Jabatan Pengawas (Jp), Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 60 Tahun 2Ol9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana sebagai Pedoman dalam pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana sebagai Pedoman dalam pelaksanaan tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Perbup Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt), Jabatan Administrasi (Ja), Jabatan Pengawas (Jp), Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2020
Berlaku Tanggal
20 Juli 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 31
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: