PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Dan/atau Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kegiatan Program Strategis Nasional pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (21 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terrtang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
- bahwa dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ([rISL) dan Redistribusi Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, bagi calon penerima sertipikat dapat diberikan pengurangan dan atau keringanan terhadap Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan/ atau Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kegiatan Program Strategis Nasional pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.