PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Konasara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat daerah atas Air Minum serta pengusahaan atas penyediaan dan pengolahan Air Minum;
dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan badan usaha milik daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan Air Minum, maka pemerintah daerah perlu melakukan peningkatan kinerja perusahaan umum daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lasolc dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Konasara.