PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendorong percepatan pencapaian target pada indikator kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan optimalisasi terhadap perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program;
bahwa untuk melaksanakan optimalisasi terhadap perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara.