PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Program Pengembangan Kebun Pekarangan dengan Budidaya Pangan Terintegrasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa salah satu strategi kebijakan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat adalah melalui optimalisasi pengembangan kebun pekarangan dengan budidaya pangan terintegrasi;
bahwa program pengembangan kebun pekarangan dengan budidaya pangan terintegrasi dapat mendorong masyarakat Kabupaten Konawe Utara untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan lahan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan pendapatan keluarga serta mendorong peningkatan daya beli masyarakat;
bahwa untuk mendukung program pengembangan kebun pekarangan secara terintegrasi, diperlukan upaya yang sistematis dan berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pengembangan Kebun Pekarangan dengan Budidaya Pangan Terintegrasi.