Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Program Satu Perawat dan Satu Bidan dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk lebih meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat baik jasmani maupun rohani dimana akan menjadi individu yang produktif sehingga akan berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa;
- Kesehatan memiliki daya ungkit yang dapat mendukung aspek-aspek pembangunan lainnya, sehingga indikator-indikator kesehatan seringkali digunakan sebagai ukuran kemajuan pembangunan;
- Prioritas kesehatan didasari oleh permasalahan kesehatan yang mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi, angka gizi buruk, angka harapan hidup, serta kekurangan tenaga kesehatan di desa dimana tenaga perawat tersebut sangat diperlukan dalam hal pelayanan Primer;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu, menetapkan peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program satu Perawat dan satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008
- Petaturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Konavve Utara Nomor 30 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2010 Nomor 1529/menkes/sk/X/2010
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU PERAWAT DAN SATU BIDAN DALAM SATU DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN PELAK3ANAN PROGRAM 3. PERSIAPAN DAN PROSES IMPLEMENTATIF 4. PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN PEMANGKU KEPENTINGAN 5. SUMBER PEMBIAYAAN 6. SANKSI ADMINISTRASI 7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 8. KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.