PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mencapai tujuan perlindungan anak diperlukan adanya sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat sebagai ujung tombak yang bekerja secara terkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak;
bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam semua kegiatan dapat menjamin dan melindungi anak serta pemenuhan hak-haknya dilakukan secara terencana, terukur, berkelanjutan dan sinergis antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat agar dapat tumbuh, berkembang dan perpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat;