PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pedoman Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan pasal 8 huruf h Peraturan Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, diamanatkan untuk pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan Biaya Penunjang Operasional;
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.