Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dasar (Bosd) Kabupaten Konawe Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. penyelenggaraan pendidikan didaerah merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah yang mampu menjamim percepatan pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu;
  2. dalam rangka memenuhi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran ektrakulikuler berbahasa inggris dan melengkapi kekurangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat, maka perlu adanya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kabupaten Konawe Utara;
  3. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA) Kabupaten Konawe Utara.

Dasar hukum Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016

PERATURAN BUPATI INI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSD) KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN 3. NILAI BANTUAN 4. TATA CARA PENCAIRAN DANA 5. PENGGUNAAN DANA 6. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 7. PEMANTAUAN DAN SUPERVISI 8. PENGAWASAN 9. LARANGAN 10. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dasar (Bosd) Kabupaten Konawe Utara

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD. 2017/NO. 160

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.75 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar