PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara telah mengangkat dan melantik pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional Ahli Muda yang ditindaklanjuti dengan penugasan pejabat fungsional sub koordinator;
- bahwa untuk mendukung penyederhanaan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien, demi menunjang kelancaran pelaksanaan program/kegiatan serta tertib administrasi pengelolaan keuangan dan barang daerah, maka perlu mengatur Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.