PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, maka peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 201 7 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 201 7 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2023
Berlaku Tanggal
08 Agustus 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 550
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: