PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/ aparatur harus didukung oleh sarana diantaranya kendaraan dinas operasional;
bahwa kendaraan dinas operasional milik pemerintah daerah memilikijumlah yang terbatas, sehingga diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.