Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dan Swakelola Secara Elektronik dan Input E-pengadaan Langsung sebagai Syarat Pencairan Anggaran

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Peleporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
  2. dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN / APBD setiap Entitas Pelaporan wajib menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan dan Laporon Kinerja;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan peraturan turunannya, penyelenggaraan pengadaan barang/ j asa dilakukan secara elektronik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dan Swakelola Secara Elektronik dan Input E-Pengadaan Langsung Sebagai Syarat Pencairan Anggaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
35

Tahun
2023

Tentang
Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dan Swakelola Secara Elektronik dan Input E-pengadaan Langsung sebagai Syarat Pencairan Anggaran

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2023

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2023

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 553

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar