PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 288 ayat (2) UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak;
bahwa komitmen/ dukungan dalam menjadikan Kabupaten Konawe Utara sebagai Kabupaten Layak Anak perlu dituangkan secara tertulis dalam Peraturan Bupati sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten / Kota Layak Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara.