PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07 /2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pasal 6 ayat (6) Dana Desa yang dihitung pada tahun anggaran berjalan dialokasikan sebagai tambahan Dana Desa;
bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, telah menyebabkan perubahan jumlah pagu Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Didanai Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
27 September 2023
Diundangkan Tanggal
27 September 2023
Berlaku Tanggal
27 September 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 558
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: