Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan pasal 12 ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
  2. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Peraturan Presiden Nomor Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun anggaran 2017
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016

PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. PENGALOKASIAN DAN PERHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA 3. MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 5. PELAPORAN 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Nomor
5 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017
Berlaku Tanggal
03 Januari 2017
Sumber
BD. 2017/NO. 162

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (17.61 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.