PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 52 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2025, maka perlu menyusun standar Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 52 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.