Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegritasi dan terpadu di Lingkungan Pemerintah Konawe Utara dipandang perlu menetapkan standar operasional prosedur pengadaan barang/jasa Kabupaten Konawe Utara;

Dasar hukum Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  7. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
  8. Peraturan Presiden RI Nomor 106 tahun 2007
  9. Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2010
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016

PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN 3. MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG /JASA 4. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
7 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara

Ditetapkan Tanggal
30 November 2017

Diundangkan Tanggal
30 November 2017

Berlaku Tanggal
30 November 2017

Sumber
BD. 2017/NO. 164

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.07 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar