Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pada dinas transmigrasi dan tenaga kerja dalam pengembangan dibidang ketenagakerjaan di Konawe Utara Maka perlu membentuk unit pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Konawe Utara;
Dasar hukum Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN 3. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI 4. ORGANISASI DAN TATA KERJA 5. URAIAN TUGAS 6. KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.