PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 02 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retrebusi Daerah kepada Desa se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020
Berlaku Tanggal
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.02
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 02 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: