PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Batuah Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Hilir Muara dengan Desa Batuah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 41 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Batuah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 42 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Batuah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 43 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 65 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Sigam dengan Desa Batuah serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Batuah Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Batuah Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru