Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 119 Tahun 2020 Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 119 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/199/KDS
- PP/VI/2020 dan Nomor 146.3/162/KD/SM/2006/ VI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 119 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Tentang
Batas Wilayah Administrasi Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
16 Juli 2020
Berlaku Tanggal
16 Juli 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (289.9 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.