Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kondisi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan;
- bahwa untuk mempercepat Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru, khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) agar tidak semakin meluas dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian dan sosial, maka dipandang perlu membuat kebijakan yang mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
- Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/X1/2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.OI.07/ MENKES/ 104/2020
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020
- Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat;
Bantuan Sosial;
Pembinaan dan Pengawasan;
Partisipasi Masyarakat;
pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2020
Berlaku Tanggal
24 Juli 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (670.25 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.