PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 130 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas serta mengoptimalkan Sekretariat Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru melaksanakan evaluasi kelembagaan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
bahwa pelaksanaan evaluasi kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru