PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Desa Sebatung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Sebatung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Baharu Selatan dengan Desa Sebatung dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 20 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Sebatung serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru